Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru Jalur SNBP 2025

Agenda

18 Mar 2025

Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru Jalur SNBP 2025

A. JADWAL DAN LAMAN PENGUMUMAN

  • Pengumuman kelulusan SNBP 2025 dan Program SNBP-Peminatan ITB 2025 dilaksanakan pada Selasa, 18 Maret 2025, pukul 15.00 WIB.
  • Pengumuman kelulusan SNBP 2025 dapat diperoleh di laman https://snbp.itb.ac.id.
  • Pengumuman Program SNBP-Peminatan ITB 2025 dapat dilihat di laman https://minat.itb.ac.id.
 

B. PENDAFTARAN ULANG

  • Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus SNBP 2025 akan dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 2025 (mulai pukul 10.00 WIB) – 30 Maret 2025 secara DARING (ONLINE) dengan melakukan aktivasi melalui laman https://akademik.itb.ac.id/pmb/aktivasi  
  • Kegiatan pendaftaran ini WAJIB diikuti oleh seluruh calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus SNBP 2025 di ITB.
 

C. ISIAN DATA DAN DOKUMEN PENDAFTARAN ULANG

Dalam proses Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru secara online, calon mahasiswa akan melakukan pengisian data dan mengunggah file scan dari beberapa dokumen dalam format pdf atau jpeg/jpg. Dokumen yang wajib disiapkan untuk pengisian data dan diunggah adalah:

  1. Kartu Peserta SNBP 2025 ASLI
  2. Surat Tanda Kelulusan (STL) Sementara atau Surat Keterangan Kelas XII
    • Surat Tanda Kelulusan Sementara (STL) atau Surat Keterangan Kelas XII harus memuat foto calon mahasiswa dan diberi cap Sekolah (cap sekolah harus mengenai foto calon mahasiswa)
    • Kelulusan SMA merupakan syarat utama untuk melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri. ITB akan membatalkan status kelulusan dari penerimaan mahasiswa baru bagi calon mahasiswa yang tidak mampu menunjukkan bukti kelulusan SMA.
  3. Akta Kelahiran ASLI
    • Tidak dapat menggunakan Surat Kenal Lahir dan/atau dokumen sejenis selain Akta Kelahiran.
    • Kartu Keluarga (KK) TIDAK DAPAT DIGUNAKAN sebagai pengganti dokumen Akta Kelahiran
    • Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki akta kelahiran, agar segera mengurus pembuatan akta dan wajib mengunggah berkas tersebut antara tanggal 22 Juli – 14 Agustus 2025.
  4. Rapor SMA ASLI, Semester 1 s.d. Semester 5, pada bagian yang mencantumkan nilai Mata Pelajaran serta identitas calon mahasiswa.
  5. Ijazah SMA Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki Ijazah asli, WAJIB mengunggah file Ijazah ASLI antara tanggal 22 Juli – 14 Agustus 2025.
  6. Bukti Kepemilikan Asuransi Kesehatan
    • Yang dimaksud dengan asuransi kesehatan adalah asuransi yang dapat memfasilitasi rawat inap karena sakit, dan bukan Asuransi Kecelakaan.
    • ITB mewajibkan seluruh mahasiswa memiliki Asuransi Kesehatan selama menempuh pendidikannya di ITB.
    • Asuransi BPJS adalah asuransi yang minimal harus dimiliki oleh calon mahasiswa.
    • Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki asuransi kesehatan pada jadwal pendaftaran online di atas, wajib mengunggah bukti kepemilikan asuransi kesehatan antara tanggal 22 Juli – 14 Agustus 2025.
  7. Surat Keterangan Bebas Buta Warna ASLI dari Dokter Spesialis Mata
    • Diwajibkan bagi calon mahasiswa yang diterima di Fakultas/Sekolah berikut: Surat Keterangan Bebas Buta Warna Total maupun Parsial, untuk Fakultas/Sekolah/Program Studi berikut :
      • Sekolah Farmasi (SF)
      • Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) – Program Sains
      • Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM)
      • Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD)
      • Program Studi Kimia (FMIPA-IPA)
    • Surat Keterangan Bebas Buta Warna Total (buta warna parsial diperkenankan), untuk Fakultas/Sekolah/Program Studi berikut :
      • Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) – Program Rekayasa
      • Program Studi Teknik Kimia (FTI-SP)
      • Program Studi Teknik Bioenergi dan Kemurgi (FTI-SP)
      • Program Studi Teknik Pangan (FTI-SP)
    • Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari Dokter selain Dokter Spesialis Mata tidak dapat digunakan.
    • Surat Keterangan harus sesuai dengan format yang disediakan ITB di laman Kit Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB 2025.
 

D. UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) DAN JADWAL PEMBAYARAN

  1. Pada seleksi penerimaan mahasiswa baru ITB sepenuhnya berdasarkan pada hasil akademik dan tidak menjadikan dokumen ekonomi sebagai penentu kelulusan sehingga seluruh mahasiswa baru yang diterima akan dikenakan UKT 7 dengan rincian sebagai berikut:

    No

    Fakultas/Sekolah

    UKT 7

    1

    FMIPA-M

    Rp12.250.000

    2

    SBM tidak termasuk SBM-C

    Rp14.500.000

    3

    Selain no 1 dan 2

    Rp12.500.000

  2. ITB memberikan pembebasan UKT bagi calon mahasiswa yang mendapatkan beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)
  3. Mahasiswa dapat mengajukan permohonan penurunan biaya pendidikan (UKT) untuk mendapatkan keringanan jenjang UKT 1 – UKT 6, setelah pelaksanaan pendaftaran ulang mahasiswa baru ITB secara daring di laman Informasi Akademik/SIX dengan mengunggah dokumen-dokumen data kemampuan ekonomi sebagai bukti pengajuan permohonan penurunan UKT. Jadwal pengajuan permohonan penurunan biaya pendidikan (UKT) akan diumumkan kemudian bersamaan dengan pendaftaran ulang jalur SNBT.
  4. Bagi yang mengajukan Beasiswa Penurunan UKT, Calon Penerima KIP-K, dan atau belum dapat melakukan pembayaran secara penuh dapat mengajukan penundaan pembayaran pada tanggal 21 Maret - 10 April 2025 yang detailnya dapat dilihat melalui laman Finaid: https://finaid.itb.ac.id/pengumuman/ketidaksanggupan-pembayaran-ukt-pertama-mahasiswa-sarjana-2025
  5. Dalam kasus pengajuan beasiswa/penurunan UKT disetujui maka;
    • Jika keputusan besaran UKT lebih kecil dari pembayaran tahap pertama maka kelebihan pembayaran UKT akan dikembalikan. Perkiraan proses dan mekanisme pengembalian akan dilaksanakan bulan september bersamaan dengan pengumuman keputusan besaran beasiswa UKT.
    • Jika keputusan besaran UKT lebih besar dari pembayaran tahap pertama maka kekurangan pembayaran UKT wajib dibayarkan perkiraan waktu pelunasan kekurangan adalah di minggu ke-8 waktu perkuliahan.
  6. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai metode bayar yaitu melalui Teller, ATM, dan Mobile/internet banking dengan menggunakan kode bayar (virtual account) yang dapat dilihat pada menu keuangan pada akun SIX .
  7. Skema cicilan pembayaran UKT Semester Pertama
    • Cicilan dapat dilakukan khusus bagi calon mahasiswa yang belum dapat membayar penuh
    • Nominal pembayaran pertama ditentukan dari hasil pengajuan penundaan bayar dari pengajuan belum dapat membayar BPP secara penuh (sesuai point 4)⁠
    • Pembayaran selanjutnya disesuaikan dengan pengajuan skema 2 (dua) atau 3 (tiga) kali cicilan.
 

E. KETENTUAN BAGI PESERTA PROGRAM SNBP-PEMINATAN ITB

Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan diterima di ITB melalui Program SNBP-Peminatan, berlaku ketentuan sebagai berikut:

  1. Setelah semester pertama perkuliahan, mahasiswa akan ditempatkan di program studi sesuai saat penerimaan Program SNBP-Peminatan.
  2. Mahasiswa yang diterima melalui Program SNBP-Peminatan tidak diperkenankan untuk mengajukan perpindahan program studi untuk alasan apa pun.
 

F. PERNYATAAN KEBENARAN ISIAN DATA DAN VERIFIKASI DATA

Bagi seluruh calon mahasiswa yang dinyatakan diterima di ITB, berlaku ketentuan sebagai berikut:

  1. Seluruh data dan dokumen yang disampaikan secara online harus merupakan data dan dokumen yang sebenarnya.
  2. Data dan dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa akan diperiksa kebenarannya di dalam tahap verifikasi data.
  3. Di dalam halaman pendaftaran, seluruh calon mahasiswa akan memberikan pernyataan bahwa seluruh data dan dokumen yang disampaikan adalah benar, dan jika di kemudian hari ditemukan bahwa data dan dokumen yang diberikan adalah bukan yang sebenarnya, mahasiswa dapat menerima konsekuensi DICABUT STATUSNYA SEBAGAI MAHASISWA ITB.
 

G. KONTAK INFORMASI PENERIMAAN MAHASISWA BARU

Informasi lengkap mengenai Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB 2025, dapat diperoleh di alamat:

Direktorat Pendidikan ITB
Gd. CCAR ITB lt.4, Jl. Tamansari 64 Bandung
Website : https://admission.itb.ac.id
Website : https://akademik.itb.ac.id
Helpdesk : https://helpdesk.six.itb.ac.id/
Whatsapp : +62 811 210 1920
Instagram : https://www.instagram.com/admission.itb/

 

Bandung, 18 Maret 2025
a.n REKTOR
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB,

 

Prof. Dr. Irwan Meilano, S.T., M.Sc.

NIP. 197405181998021001

 

JADWAL KEGIATAN

Waktu Kegiatan Keterangan
18 Maret 2025 Pengumuman Hasil Seleksi SNBP 2025 dan Program SNBP-Peminatan ITB https://snbp.itb.ac.id   dan https://minat.itb.ac.id 
21 – 30 Maret 2025 Unduh Kit Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru https://admission.itb.ac.id
21 – 30 Maret 2025

Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB secara daring (online)

SIX 

30 Maret 2025 Batas akhir Finalisasi Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB secara daring (online)

SIX

5 – 10 April 2025 Pembayaran UKT SIX